AFFIDAVIT
-
PENDAFTARAN ANAK BERKEWARGANEGARAAN GANDA
PERSYARATAN
- Surat penjaminan dari penjamin
- Paspor Kebangsaan yangsah dan masih berlaku
- Surat kuasa bermaterai cukup dalam hal permohonan diajukan melalui surat kuasa
- Surat permohonan dari Orang Tua
- Asli dan Fotokopi Akte Lahir anak
- Asli dan Fotokopi KTP Orang Tua
- Asli dan Fotokopi Kartu Keluarga Orang Tua WNI
- Asli dan Fotokopi Akte Nikah orang tua
- Asli dan Fotokopi Paspor orang tua yang masih berlaku
SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR
Kedatangan Pertama:
- Pemohon datang ke Kantor Imigrasi dengan membawa dokumen persyaratan;
- Pemohon mengisi Surat Permohonan, Surat Pernyataan & Jaminan, Formulir Permohonan izin tinggal dan melengkapi persyaratan;
- Pemohon membawa kelengkapan berkas permohonan kepada petugas customer care untuk mendapatkan nomor antrian;
- Setelah nomor antrian dipanggil, pemohon menyerahkan berkas permohonan kepada petugas loket untuk input data permohonan dan cetak tanda terima permohonan
Kedatangan Kedua:
- Pemohon datang ke Kantor Imigrasi sesuai jadwal;
- Pemohon menyerahkan tanda terima permohonan untuk pengambilan Sertifikat Anak Berkewarganegaraan Ganda