Sosialisasi TPPO kepada Masyarakat

Dalam rangka mencegah bahaya Tindak Pidana Perdangangan Orang (TPPO) atas instruksi dari Presiden Joko Widodo dan arahan langsung dari Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut melalui Divisi Keimigrasian melakukan sosialisasi terkait bahaya TPPO kepada masyarakat di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar sendiri sejak Januari 2023 telah melakukan penundaan terhadapat permohonan paspor yang terduga Calon Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *