[smartslider3 slider=”7″]

SEJARAH SINGKAT

Kota Pematangsiantar adalah salah satu kota di Provinsi Sumatera Utara, dan Kota terbesar kedua di provinsi tersebut setelah Medan. Karena letak Pematangsiantar yang strategis, Kota Pematangsiantar sering menjadi kota perlintasan bagi wisatawan yang hendak ke obyek wisata Danau Toba.
Kota Pematangsiantar juga memiliki sektor industri yang terdiri dari industri besar dan sedang yang menjadi tulang punggung perekonomian kota. Faktor-faktor menjadi daya tarik bagi Warga Negara Asing (WNA) untuk menetap dan berdomisili di wilayah Kota Pematangsiantar, baik sebagai wisatawan maupun Tenaga Kerja Asing (TKA).
Masyarakat pada wilayah Kota Pematangsiantar tergolong kelompok dengan tingkat perekonomian menengah ke atas. Hal ini dapat dilihat dengan tingginya jumlah permohonan dokumen Keimigrasian baik bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun WNA, yang diterima oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pematangsiantar.
Menurut sejarahnya, pada tahun 1967 dibentuklah Kantor Imigrasi di Jalan Pasar no. 28 Pematangsiantar yang disebut Kantor Imigrasi 1/3 Medan. Sebelumnya Kantor Imigrasi Kelas II Pematangsiantar di Jalan Raya Medan km 11,5 merupakan transformasi dari Kantor Imigrasi Pematangsiantar yang berada di Jalan Letjen Suprapto No. 24 Pematangsiantar.
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018 nomenklatur Kantor Imigrasi Kelas II Pematangsiantar menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pematangsiantar dengan wilayah kerja meliputi 8 Kabupaten dan 2 Kota Madya yaitu Kabupaten Serdang Bedagai, Simalungun, Toba Samosir, Samosir, Tapanuli Utara, Dairi, Pakpak Bharat serta Kota Tebing Tinggi, dan Pematangsiantar.
Kemudian pada tanggal 01 Juli 2020 Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pematang Siantar berubah nomenklatur menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-02.OT.01.03 Tahun 2020 tentang Perubahan Nomenklatur dan Wilayah Kerja Kantor Imigrasi