SURVEY IKM DAN IPK
-
TAHUN 2023
-
TAHUN 2024
JANUARI
FEBRUARI
MARET
APRIL
MEI
JUNI
JULI
AGUSTUS
SEPTEMBER
OKTOBER
NOVEMBER
DESEMBER
JANUARI
FEBRUARI
MARET
APRIL
MEI
JUNI
JULI
AGUSTUS
SEPTEMBER
OKTOBER
NOVEMBER
Survei mandiri dilakukan oleh pemohon keimigrasian setelah selesai menerima pelayanan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar. Pengisian survei hanya dapat dilakukan menggunakan handphone/smartphone pemohon dengan ketentuan satu perangkat dapat mengisi untuk satu input pengisian survei dan dilakukan pada saat jam kerja.
Penilaian mandiri berbasis elektronik ini diselenggarakan oleh Balitbangham